Translate

Sabtu, 03 Mei 2014

PERUSAHAAN DAN NEGARA YANG MENGACU IFRS

 

A.    PERUSAHAAN YANG MENGACU PADA IFRS
Setiap negara menggunakan standar pelaporan yang sangat mungkin berbeda antara satu negara dengan negara yang lain.  Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada akhirnya akan menghambat para pelaku bisnis internasional maupun perusahaan di seluruh dunia dalam mengambil keputusan bisnisnya.  Dengan demikian, diperlukannya suatu standar akuntansi internasional dalam hal ini International Financial Reporting Standards (IFRS). 
Penggunaan IFRS dalam pelaporan keuangan memiliki beberapa manfaat bagi perusahaan. Pertama, penggunaan standar akuntansi keuangan dapat meningkatkan keakuratan dalam menilai performa perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan. Asbaugh dan Pincus menyatakan bahwa keakuratan analisis yang dilakukan oleh analis keuangan meningkat setelah perusahaan mengadopsi/menggunakan IFRS. Meningkatnya keakuratan analisis dari para analis keuangan disebabkan karena IFRS mensyaratkan  pengungkapan kondisi keuangan yang lebih rinci dari pada standar akuntansi lokal. Manfaat kedua dari penggunaan IFRS adalah dimungkinkannya perbandingan antar perusahaan yang berdomisili pada dua tempat yang berbeda negara. Hal ini dimungkinkan karena kesamaan aturan dan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan sehingga memudahkan dilakukan perbandingan informasi-informasi keuangan diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
Berikut ini adalah daftar beberapa perusahaan yang mengacu IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya.
NO
PERUSAHAAN
NEGARA
1
Thomson Reuters
CANADA
2
The Walt Disney Company
CANADA
3
Royal Bank Of Canada
CANADA
4
Chevron
USA
5
General Motors
USA
6
ConocoPhillips
USA
7
General Electric
USA
8
Ford Motor
USA
9
Wal-Mart Stores
USA
10
Exxon Mobil
USA
11
STX Pan Ocean
KOREA
12
Logitech International S.A.
SWISS
13
Toyota Motor
JAPAN
14
Forex Capital Markets Limited
ENGLAND
15
Jardine Matheson Holdings
ENGLAND
16
China National Petroleum
CHINA
17
Allianz
GERMANY
18
Sinopec
CHINA
19
Total S.A
FRANCE
20
Volkswagen
GERMANY
B.     NEGARA YANG PALING BANYAK MENGACU IFRS
IFRS adalah standar akuntansi internasional yang kini diseapakati oleh banyak Negara di dunia, terutama Negara yang termasuk dalam kelompok G 20. Berikut ini merupakan negara-negara yang paling banyak mengacu pada IFRS dalam pelaporan keuangan perusahaan-perusahaan di dalamnya.
1.      Kanada
Kanada merupakan Negara bekas jajahan Perancis dan Britania Raya yang menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran. Kanada juga merupakan negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi dikarenakan tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektrik. Selain itu Kanada juga termasuk dalam The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai salah satu Negara G 20, Kanada sudah mengadopsi secara penuh IFRS pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di Kanada tidak tanggung-tanggung karena semua perusahaan publik di Kanada hanya punya pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangannya. IFRS yang berlaku pun langsung bersumber dari IASB.  Namun, Kanada termasuk Negara yang cukup hati-hati dalam mengadopsi IFRS, hal ini dibuktikan Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Sebagai Negara yang memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum umum seperti di Inggris di mana memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi dan pengungkapan penuh, dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak.
2.      Korea Selatan
Korea Selatan adalah sebuah Negara di bagian timur benua Asia yang memiliki kekuatan ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan ke-15 berdasarkan PDB. Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor yang memukau, nilai ekspornya merupakan terbesar ke-8 di dunia, sementara nilai impornya terbesar ke-11. Selain itu Korea Selatan juga termasuk dalam kelompok The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai anggota dari G 20, Korea Selatan telah mewajibkan semua perusahaan dan lembaga keuangan yang terdaftar untuk menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuanganya sejak tahun 2011. Korea Selatan termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS mengingat tidak hanya perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun banyak yang menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya, di mana IFRS yang dianut adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB. Sistem hukum yang dianut oleh Korea Selatan adalah hukum kode (Eropa Continental).
3.      Meksiko
Meksiko adalah sebuah negara yang terletak di Amerika Utara yang terkenal kaya dengan minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke-10 penghasil minyak bumi di dunia. Di samping itu, negara ini merupakan pengekspor perak yang terpenting di dunia. Meksiko termasuk Negara yang berpengaruh dan banyak mengadakan transaksi ekspor impor dengan banyak Negara di dunia. Oleh karena itu demi kelancaran transaksinya, Meksiko mengadopsi IFRS sebagai standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan-perubahan ataupun tambahan. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko adalah hukum kode.
C.    ALASAN DIGUNAKANNYA HUKUM UMUM DAN HUKUM KODE
1.      Hukum Umum
Hukum umum adalah hukum yang dibangun oleh para juri melalui putusan-putusan pengadilan dan tribunal yang serupa, sebagai kebalikan dari hukum kode yang diterima melalui proses legislasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif. Sistem hukum ini biasa dikenal dengan istilah common-law yang membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania Raya. Salah satu negara yang menganut hukum umum adalah Kanada. Hukum umum yang dianut oleh Kanada tidak lepas dari peristiwa sejarah yang melatar-belakangi merdekanya negara ini. Dahulu Kanada merupakan bekas jajahan Perancis dan Britania Raya. Karena pernah dijajah oleh negara pencetus hukum kode (Perancis) dan hukum umum (Britania Raya), Kanada menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran (Commonwealth). Namun demikian mayoritas Kanada lebih condong (mengikuti) Britania Raya karena Perancis pernah dikalahkan dalam perang dengan Britania Raya sehingga sistem pemerintahan Kanada ada di bawah pimpinan Britania Raya. Itulah sebabnya mengapa saat ini Kanada menganut hukum umum (Britania Raya), bukan hukum kode (Perancis).
2.      Hukum Kode
Hukum kode merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Hukum kode biasa dikenal dengan hukum sipil (civil law) yang diilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan dapat diakses oleh semua penduduk. Sistem ini merupakan sistem hukum yang paling banyak digunakan di dunia, kurang lebih di sekitar 150 negara menggunakannya. Sumber hukum utama dalam sistem ini adalah undang-undang yang merupakan kumpulan pasal-pasal sistematis yang saling berhubungan dan yang menjelaskan asas-asas hukum, hak, kewajiban, dan mekanisme hukum dasar yang biasanya dibuat oleh lembaga legislatif. Meksiko dan Korea Selatan termasuk negara yang menganut sistem hukum kode. Tentu saja penggunaan sistem hukum kode pada kedua negara tersebut tidak lepas dari sejarah masing-masing negara tersebut. Hukum kode adalah hukum yang dikenalkan dan dipelopori oleh sebagian besar negara di benua Eropa. Itulah sebabnya sistem hukum ini juga sering dikenal dengan nama hukum Europe Continental. Terkait dengan hal tersebut, secara sejarah, Meksiko dan Korea Selatan adalah negara-negara yang pernah disinggahi atau bahkan dijajah oleh negara-negara Eropa. Contohnya adalah Meksiko yang dulunya pernah dijajah oleh Spanyol dan Prancis sehingga banyak hal-hal di Meksiko yang berkaitan dengan Spanyol dan Prancis, dari mulai bahasa, kebudayaan, hingga ke sistem hukumnya. Selanjutnya keberadaan negara Korea Selatan juga tidak luput dari campur tangan negara asing terutama Jepang dan Perancis di mana kedua negara tersebut menganut sistem hukum kode. Perancis adalah negara yang pernah menjajah Korea Selatan pada tahun 1866, sedangkan Jepang pernah menjajah Korea Selatan pada tahun 1910. Kedua peristiwa tersebut tentu memiliki makna dan pengaruh bagi Korea Selatan terutama dengan sistem hukum sipil yang sekarang dianut oleh Korea Selatan.
Berdasarkan penjelasan pada poin sebelumnya dapat diketahui bahwa Korea Selatan dan Meksiko adalah Negara yang menganut sistem hukum kode (sipil). Hukum kode sendiri merupakan system hukum yang dikenalkan dan dipelopori olej sebagian besar Negara di benua Eropa. Oleh karena itu, tidak heran bila kedua Negara ini menganut hukum kode. Mengingat, Meksiko merupakan Negara yang pernah dijajah Spanyol dan Perancis. Serta Korea Selatan merupakan Negara yang mendapati campur tangan Jepang dan Perancis dimana kedua Negara tersebut menganut hukum kode. Sementara itu seperti telah diketahui bahwa Kanada merupakan salah satu Negara persemakmuran. Oleh karena itu, Kanada menganut hukum umum. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum kode disebut juga “continental”, “legalistic”, atau “seragam secara makro”.
Lalu mengapa Meksiko, Korea Selatan, dan Kanada dengan sistem hukum berbeda ini sama-sama mengadopsi IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya? Ternyata pengadopsian IFRS dalam Negara ini bukan hanya berdasarkan sejarah yang dimiliki oleh kedua Negara tersebut. Ada banyak hal yang melatarbelakanginya. Salah satunya seperti yang diketahui ketiga Negara tersebut tergabung dalam G-20. Berdasarkan kesepakatan G20 pada pertemuan di Washington DC pada 15 November 2008 dan di London 2 April 2009, setiap Negara yang tergabung di dalamnya wajib menerapkan standar IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya.
Kemudian alasan ikatan politik serta ekonomi. Ketiga Negara ini merupakan Negara dengan tingkat ekspor-impor yang sangat tinggi oleh karena itu untuk memudahkan transaksi ekonomi tersebut diperlukan suatu standar akuntansi internasional dalam penerapannya dalam hal ini standar yang digunakan adalah IFRS.
Referensi         :

Jumat, 28 Maret 2014

Apa sih IASB & IFAC itu?

Federasi Akuntan Internasional (IFAC) adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun ke 30 pada tahun 2007.
Untuk memastikan kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan pada Februari 2005.

IFAC dan anggotanya bekerjasama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional di seluruh dunia dengan one-stop acces untuk berbagai sumber , termasuk bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat dan teknik.Di antara inisiatif utama IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia.

Tidak banyak orang yang memahami bahwa International Accounting Standard Board (IASB) adalah sebuah perusahaan yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 2001, walaupun saat ini berkantorpusat di London. IASB bukanlah semacam asosiasi seperti IFAC (International Federation of Accountants) atau PBB namun murni seperti layaknya suatu perusahaan swasta. Sebaliknya, lembaga cikal bakal IASB yakni IASC (International Accounting Standard Committee) adalah semacam perkumpulan dari penyusun standar setiap negara yang mendapatkan legitimasi dari IFAC. Namun pada tahun 2001 diputuskan bahwa penyusun standar akuntansi internasional haruslah independen, bahkan juga harus independen dari profesi akuntan itu sendiri. Dalam rapat anggota IFAC bulan May 2000, negara-negara anggota IFAC secara aklamasi menyetujui restrukturisasi IASC menjadi perusahaan dan terpisah sepenuhnya dari IFAC.

Dengan pendapatan kurang dari 23 juta poundsterling (2010) atau hanya sekitar 320 milyar rupiah setahun, IASB menjadi dewan superpower yang sangat berpengaruh. Anggaran ini misalnya lebih kecil daripada penjualan PT. Mustika Ratu Tbk yang berjualan kosmetik (dibandingkan berjualan standar akuntansi internasional) pada tahun 2010. Beberapa pengamat yang sinis terhadap IASB berkomentar, “Bagaimana mungkin ‘perusahaan’ dengan anggaran sekecil itu memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap negara-negara di seluruh dunia.”

Walaupun pendapatan IASB dari donasi meningkat terus sejak tahun 2007, namun IASB selalu defisit setiap tahun. Defisit anggaran IASB pada tahun 2009 dan 2010 sangat mencemaskan. Arus kas dari operasi pada tahun 2009 misalnya mengalami arus kas negatif sampai 3.2 juta poundsterling. Total donasi tahun 2010 lebih mencemaskan lagi karena hampir sama dengan tahun 2009 alias tidak ada peningkatan. Hal ini tentunya cukup memalukan karena niat dari para pendiri IASB sepuluh tahun lalu adalah untuk menggalang “dana abadi” sebesar 50-60 juta poundsterling. Jangankan aset neto sebesar 50 juta pounds bahkan sejak tahun 2008 untuk pertama kalinya sejak IASB berdiri tahun 2002, aset neto IASB berada dibawah level 10 juta pounds.

Sehingga wajar apabila semua anggota IFRS Trustee (semacam dewan komisaris yang mengawasi IASB) sangat giat untuk meningkatkan donasi ke IASB, terutama dari negara-negara yang menyatakan sedang berkonvergensi dengan IFRS. Indonesia sebagai salah satu negara yang mulai diperhatikan oleh IASB tidak luput dari incaran. Sudah lama IAI dibujuk IFRS Foundation untuk membayar royalti atas penggunaan IFRS sebagai nara sumber penyusunan standar.

Kenyatannya memang cukup memalukan bahwa Indonesia tidak termasuk dalam salah satu negara donatur IASB. Bahkan negara kecil seperti Kazakhtan dan Bulgaria memberikan sumbangan. Negara-negara besar lainnya seperti Jepang, China, Australia, Amerika Serikat dan UK bahkan menjadi donatur tetap sejak IASB berdiri tahun 2002. Jepang menjadi donatur terbesar dari Asia Oceania (lihat tabel 3), hampir sama dengan Amerika Serikat. Hasilnya dapat ditebak, selalu saja ada perwakilan dari Jepang di dalam IASB, IFRS Trustee, maupun IFRS Advisory Council.

IASB boleh saja beragurmen bahwa Jepang adalah negara penting sehingga layak duduk disemua dewan IFRS Foundation. Namun bila seandainya Jepang bukan donatur besar IASB, apakah Jepang akan tetap mendapatkan perhatian yang sama? Sejak tahun 2005 misalnya IASB melakukan rapat setahun dua kali dengan ASBJ (Accounting Standard Board of Japan), baik di Tokyo maupun di London. Bahkan pada tahun 2010, IASB memutuskan untuk membuka kantor perwakilan IASB untuk Asia di Tokyo, mengapa bukan di Singapore atau Kuala Lumpur (saya tidak berani mengatakan Jakarta). Bila memang niat IASB murni membantu negara-negara berkembang seperti Kamboja, Vietnam, Bangladesh, Thailand, Myanmar dalam mengadopsi IFRS, tidak kah lebih masuk akal bila kantor tersebut didirikan di Asia Tenggara, dan bukan di Tokyo sebagai salah satu kota termahal di dunia.

Haruskan Indonesia menjadi Donatur?

Pada tahun 2011 lalu IFRS Trustee telah mengirimkan surat kepada wakil presiden RI untuk membujuk Indonesia memberikan kontribusi ke IFRS Foundation. Anggota IFRS trustee dari Australia, Jeffrey Lucy, sangat terkesan atas pidato wakil presiden Boediono yang mendukung proses konvergensi IFRS di Bali pada bulan Mei 2011 dalam acara IFRS Regional Policy Forum yang dihadiri oleh anggota IASB dan penyusun standar dari berbagai negara.

Memang IFRS Foundation dan IASB tidak akan memberikan sanksi kepada Indonesia bila memutuskan tidak akan mengeluarkan sumbangan kepada IASB. Indonesia juga terlalu besar untuk dikucilkan dari perhatian IASB. Bisa saja Indonesia tidak memberikan sepeserpun kepada IASB, toh IASB juga membutuhkan Indonesia (sebagai negara terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20), untuk mengadopsi IFRS.

Namun absennya Indonesia sebagai donatur memberikan beban yang luar biasa kepada ketua DSAK di forum-forum internasional. Bayangkan perasaan malu Rosita Uli Sinaga (ketua DSAK-IAI) setelah pidato mempromosikan perkembangan Indonesia yang semakin konvergen dengan IFRS dalam rapat dengan IASB, kemudian ditanya oleh IFRS trustee kapan Indonesia akan menjadi donatur tetap IASB. Setiap ada standar IFRS baru, anggota IASB rajin melakukan ‘public hearing’ di Singapore yang hanya sejengkal dari Jakarta. Setiap ke Singapore, biasanya juga mereka mampir di Kuala Lumpur. Bank sentral Malaysia dan Singapore adalah donatur tetap IASB sejak lama, Bank Negara Malaysia dan Monetary Authority of Singapore sudah menjadi donatur IASB sejak tahun 2002.

Kontribusi Indonesia ke IASB: Tanggungjawab Siapa?

Siapa yang bertanggungjawab mengeluarkan uang untuk kontribusi Indonesia ke IASB? Adilkah bila tanggungjawab itu dipikul sendirian oleh Ikatan Akuntan Indonesia yang selama ini sudah melakukan konvergensi IFRS tanpa sumbangan finansial dari pemerintah? IAI harus bekerja keras menjadi “sustainable” dengan memberikan training, seminar, dan sebagainya untuk membiayai proses konvergensi ini. Penulis mungkin bias dalam hal ini karena memiliki ikatan emosional yang kental dengan Ikatan Akuntan Indonesia, tapi mari kita lirik bagaimana negara-negara lain mengorganisasikan donasinya ke IASB.

Sangat menarik bila memperhatikan yang dilakukan oleh Korea dan Jepang. KASB (Korean Accounting Standard Board) sejak tahun 2007 melakukan penggalangan dana di kalangan perusahaan Korea untuk memberikan kontribusi ke IASB. Nama-nama donatur perusahaan korea tersebut kemudian dipajang di situs KASB. Jepang sudah lebih awal lagi menggalang dana dari kalangan perusahaan terdaftar di Jepang. Hal ini tentunya kemudian tidak menutup perusahaan swasta negara manapun melakukan donasi langsung ke IASB. Kontribusi dari China misalnya sangat beragam mulai dari Departemen Keuangan, bank sentral, perusahaan minyak nasional, sampai ke perusahaan manufaktur.

Bagaimana sebaiknya dengan Indonesia? Donasi ke IASB dapat dimulai dari lembaga-lembaga pemerintah dan juga perusahaan swasta. Bank Indonesia sebagai salah satu regulator di Indonesia sangat sesuai untuk menjadi donatur IASB karena PSAK 50 dan PSAK 55 yang diadopsi dari IFRS telah digunakan sejak tahun 2010. Bapepam LK, BEI (Bursa Efek Indonesia) juga selayaknya menjadi donatur IASB karena menjadi pihak yang akan memetik manfaat masa depan dari konvergensi IFRS ini.

Perusahaan-perusahaan besar seperti PT. Telkom Indonesia yang bersemangat mengadopsi secara penuh IFRS juga sepantasnya menjadi donatur. Jangan mau kalah dengan China Telecom limited dan SK Telecom Korea yang telah lebih dulu menjadi donatur IASB. Apalagi sumbangan kedua perusahaan itu hanya sekitar 25,000 poundsterling setahun, jumlah yang tidak terlalu signifikan. . PT. Pertamina Persero juga sangat mampu untuk menjadi donatur IASB, memantaskan diri dengan CNOOC (China Oil), S-Oil (Korea) yang sudah lebih dulu menjadi donatur.

Ikatan Akuntan Indonesia juga harus ‘legowo’ bila mungkin banyak pihak yang menyumbang ke IASB namun tidak menyumbang ke IAI untuk proses konvergensi IFRS. IAI dapat berperan dengan memulai inisiatif untuk mengumpulkan donasi ini seperti yang dilakukan oleh KASB. Atau setidaknya bila IAI tidak mau direpotkan sebagai administrator, kirimkan surat himbauan kepada perusahaan-perusahaan agar mereka menyumbang langsung ke IASB. Sudah saatnya nama Indonesia tercantum dalam laporan tahunan IASB sebagai donatur, sejajar dengan negara lainnya. Tidak penting darimana asalnya sumbangan tersebut, pemerintah maupun swasta, namun bila kita ingin diakui sebagai negara pengguna IFRS dan lebih dekat dengan IASB, Indonesia harus ada dalam daftar donatur.

Kelak ketua DSAK dapat tampil lebih percaya diri mewakili kepentingan Indonesia dalam rapat-rapat bersama IASB. Ini masalah harga diri bangsa. IASB boleh mengklaim dirinya independen, bersih dari kepentingan politik namun jangan naïf dan berfikir bahwa posisi-posisi di dalam IASB tidak dipengaruhi oleh besarnya donasi suatu institusi/negara. . Ingat bahwa IFRS Foundation adalah suatu perusahaan, bukan arena kumpul-kumpul di mana semua negara duduk sama tinggi. Dan layaknya suatu perusahaan, apalagi yang rapor arus kasnya merah bertahun-tahun, money does matter.

Sumber
http://ersatriwahyuni.blogspot.com/2012/04/kontribusi-indonesia-ke-iasb-tanggung.html
https://aristasefree.wordpress.com/tag/ifac-international-federation-of-accountants/

Ketentuan Pelaporan Keuangan Bagi Perusahaan Yang Tercatat Di Bursa Efek Dunia

Untuk kepentingan analisis keuangan, tidak hanya diperlukan untuk menyadari perbedaan akuntansi internasional tetapi juga mampu menilai dampaknya pada aktiva dan pendapatan serta indikator utama dan perbandingan yang saling terlibat. Sebagai contoh: Earning Per Share, Return On Equity, Leverage (gearing),dan sebagainya. Dalam pelaksanaanya, kita akan melilhat dampak atas perbedaan di dalam prinsip-prinsip akuntansi di seluruh dunia dengan refensi khusus pada suatu pilihan dari negara-negara besar.

STRATEGI PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Berdasarkan penelitian Akuntasi Internasional Amerika Serikat tentang proyek penghasilan financial berfokuskan pada bentuk dan isi. Klasifikasi dan agregasi serta spesifikasi hal-hal tertentu serta laporan keuangan atau anggaran biaya tahunan. Laporan keuangan didasarkan pada jumlah ukuran pendapatan serta perlu adanya pemahaman terhadap kunci ukuran finansial dan rasio yang berasal dari laporan keuangan.
PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL DAN ANALISIS PERNYATAAN KEUANGAN
Sejalan dengan perkembangan bisnis dan pasar keuangan yang semakin meningkat secara internasional, perbedaan dalam akuntansi internasional pun menjadi lebih penting dari sudut pandang analisis pernyataan keuangan internsaional. Perbedaan akuntansi internasional berdampak pada penilaian atas laba dan arus kas dimasa yang akan datang.
Penilaian/penaksiran ini penting untuk portofolio investor dalam membuat penilaian atas saham mereka. Hal ini juga penting untuk perhatian perusahaan dengan foreign direct investment (FDI)/investasi asing langsung, yang melibatkan penaksiran dari akuisisi potensial dan partisipasi ventura gabungan atau meningkatnya modal dari perusahaan yang terdaftar pada pasar saham asing. Jumlah yang bertambah dari perusahaan yang terdaftar dalam bursa saham internasional, dengan bursa efek London yang sudah diambil alih oleh bursa efek New York sebagai bursa efek yang paling populer,dan banyak lagi bursa saham yang terus berkembang. Sebagai tambahan telah ada satu peningkatan dramatis dalam kemunculan pasar modal dan kompetisi untuk investasi internasional
Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan. Pertama, dalam mencoba untuk menilai perusahaan asing, ada suatu kecenderungan untuk melihat laba dan data keuangan lain dari sebuah perspektif dalam negeri, dan oleh karenanya ada suatu masalah dari melewatkan efek atas perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius. Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran. Ketiga,isu tentang perbandingan internasional dan harmonisasi akuntansi menjadi sorotan dalam konteks. Dalam hal ini, Choi dan Levich (1991) menyediakan kerangka kerja yang berguna untuk menganalisa dampak dan relevansi dari perbedaan dalam kemiripan dan ke tidak miripan lingkungan ekonomi. Dalam lingkungan atau situasi akuntansi yang mirip, perbedaan akuntansinya adalah ketidak logisan dan petunjuk ke arah hasil yang tidak bisa dibandingkan. Praktik logikal menyarankan perlakuan akuntansi yang mirip/sama. Ketika lingkungan ekonomi tidak sama, tetapi, seperti kasus investasi internasional, perbedaan akuntansi bisa dibenarkan, khususnya dimana letak ketidak samaan itu ada di peraturan perusahaan, peraturan pajak, sumber keuangan, kebiasaan bisnis, kebudayaan akuntansi dan seterusnya. Disisi lain perlakuan akuntansi serupa mungkin dapat dipertimbangkan saat seperti factor berarti sama. Pentingnya pemahaman factor lingkungan dan budaya begitu ditekankan.

PERBEDAAN UTAMA DALAM PRINSIP AKUNTANSI DI SELURUH DUNIA
Adanya perbedaan akuntansi di seluruh dunia sudah tidak diragukan lagi cukup signifikan untuk membuat pekerjaan dari analis keuangan sangat sulit dalam periode pembuatan perbandingan internasional.
Jika sekarang kita fokus pada beberapa pengukuran kunci dalam pemilihan beberapa negara besar seperti AS, Uni Eropa (termasuk di dalamnya Inggris, Belanda, Prancis dan Jerman), Brasil, Swiss, China dan Jepang, kita bisa melihat variasi dari prinsip akuntansu yang digunakan bisa berpengaruh berbeda terhadap pendapatan dan aset.
Akuntansi depresiasi di AS dan Uni Eropa, khususnya di Inggris didasarkan pada konsep dari nilai guna umur ekonomi, dimana di negara lain seperti Prancis, Jerman, Swiss dan Jepang, peraturan perpajakan secara umum mendorong metode yang lebih cepat.
Pengukuran persediaan secara umum didasarkan pada prinsip "lower of cost and market" tetapi dengan beberapa variasi dalam penaksiran arti dari pasar, itu adalah, "net realizable value" atau biaya pengganti. LIFO juga kadang kali diijinkan untuk tujuan pajak (sebagai contohnya Jepang dan AS), tetapi lebih sering tidak (contohnya Uni Eropa). Kontruksi kontrak diakuntansikan secara umum menggunakan metode "percentage-of-completion". Tetapi metode kontrak lengkap yang lebih konservatif digunakan di Swiss, Cina dan Jerman.
Biaya bagian penelitian dan pengembangan/Research and Development (R&D) biasanya dikeluarkan lebih cepat di negara Anglo-Amerika dan Jerman. Meskipun I Brasil pendekatan yang lebih fleksibel telah diadopsi secara umum. Pendekatan yang serba memperbolehkan juga diadopsi secara umum ke arah kapitalisasi biaya peminjaman dari aset.
Perlakuan dari keuntungan pensiun juga diakuntasikan secara umum atas basis yang bertambah/ atau proyeks keuntungan yang akan dibayarkan kepada karyawan, kontras dengan Brasil dan Cina yang menggunakan metode sebaliknya.
Perlakuan terhadap perpajakan adalah area utama dari perbedaan pengukuran pendapatan akuntansi menjadi dipengaruhi secara kuat oleh peraturan pajak di Prancis, Jerman, Swiss, dan Brasil.
Perlakuan dari kombinasi bisnis di seluruh dunia bervariasi tergantung pada kurang atau lebihnya metode "pooling-of-interest" atau kumpulan kepentingan, metode ini dijadikan persyaratan atau diijinkan tergantung pada keadaan tertentu. Tetapi metode pembelian juga dibutuhkan secara umum. Di Brasil, Cina dan Jepang metode amortisasi diperlukan dan kontras dengan AS dan Inggris, dimana mertode amortisasi tidak diperlukan tetapi dilakukan tes kelayakan.
Berkaitan dengan goodwill, hal-hal lain seperti merk, hak publikasi, dan paten, yang secara umum dikapitaslisasi, kecuali di Swiss, tetapi subjek biasanya diamortisasi, jika tidak maka diadakan tes kelayakan.
Akhirnya, hal-hal yang berkaitan dengan translasi mata uang asing adalah penting dalam tujuannya untuk mendapatkan pengukuran untuk memilih antara average atau closing rate. Disini, spertinya ada beberapa fleksibilitas secara umu, dengan kurs aktual ataupun kurs rata-rata.
Meskipun adanya pertumbuhan kekhawatiran terhadap perbedaan prinsip pengukurann dan praktiknya secara internasional, kurang lebih yang diketahui tentang dampak keseluruhan dari perbedaan akuntansu atas pendapatan dan ekuitas pemegang saham. Meskipun begitu, perbedaan kepada berbagai aspek pengukuran akuntansi mungkin telah dikompensasi satu sama lain agar secara luas dampak keseluruhannya tidak terlalu signifikan. Pertanyaan pentingnya adalah apakah perbedaan akuntasnsi secara sistematis berdampak terhadap pengukuran pendapatan, dengan kata lain, apakah perbedaan ini sangat berarti?
Meskipun telah dilakukan riset yang sangat terbatas mengenai dampak kuantitatif dari perbedaan akuntansi internasional, ada bukti kuat antara hubungan prinsip akuntansi di AS dengan Inggris, beberapa negara Uni Eropa, dan Jepang.

DAMPAK PERBEDAAN AKUNTANSI AMERIKA SERIKAT DENGAN INGGRIS: SUATU ANALISIS KUANTITATIF
Penguaan GAAP Amerika Serikat sebagai suatu ukuran, maka dapat dilihat sebagai suatu penilaian hubungan antara pelaporan laba dibawah GAAP inggris dan pelaporan laba GAAP Inggris yang disesuaikan dengan GAAP Amerika Serikat.
Indeks konservatisme dapat dihitung, seperti ditunjukan oleh Grey (1980), menggunakan rumus sebagai berikut:
1 - [RA-RD]

RA = Laba setelah disesuaikan
RD = Laba

Partial index of conservation = 1 - [Parsial Adjusment]
Secara ringkas, perbedaan antara praktek mengenai prinsip-prinsip akuntansi Amerika Serikat dan Inggris lebih sedikit konservatif atau Amerika Serikat memiliki dampak yang jauh lebih kuantitatif atass suatu laba yang berkaitan. Walaupun hal itu bertentangan dengan dengan kekuatan yang diharapkan dari dua Negara utama Anglo-Amerika tersebut dengan tradisi akuntansi serupa, suatu pertanyaan penting namun menunjukkan.

SUATU PERSPEKTIF GLOBAL ATAS PENGUKURAN LABA
Bukti yang tersedia menghendaki bahwa pendapatan yang telah diukur sesuai dengan prinsip atau dasar akuntansi Inggris secara sistematis selalu lebih tinggi atau sedikit konservatif daripada pendapatan yang telah diukur dengan dasar atau prinsip Amerika Serikat. Namun apa yang kita ketahui tentang pengaruh kuat yang relative dari dasar atau prinsip akuntansi Anglo – Amerika tentang pendapatan yang berbandingdengan yang ada pada benua Eropa dan Jepang.

Benua Eropa
Pentingnya pemahaman bagaimana perbedaan akuntansi dapat mempengaruhi penafsiran akun perusahaan dieropa telah ditekankan lagi baru-baru ini. Namun secara keseluruhan mempengaruhi pengaruh terhadap laba. Usaha awal untuk mengukurnya dalam praktek, dampak prinsip akuntansi di prancis dan prinsip-prinsip akuntansi jerman dibandingkan dengan prinsip-prinsip akuntansi inggris telah dilakukan oleh Gray (1980) dalam suatu studi empiris perusahaan untuk periode 1972-1975. Weetman dan Gray (1991) menguji dampak perbedaan akuntasi atas laba. Prakteknya di Belanda, Swedia, dan Inggris. Dari hasil penelitian cenderung mengatakan bahwa Belanda memiliki tingkat konservatifme yang rebih rendah, meskipun tidak seekstrim di Inggris dan Swedia yang cenderung mengharapkan untuk lebih konsrvatif dibandingkan GAAP Amerika Serikat.

Jepang
Data pada tingkat kerja sama tentang pengaruh perbedaan GAAP Jepang/ Amerika Serikat sebelum dipastikan atau belum diperoleh karena banyak perusahaan di Jepang yang terdaftar dalam laporan Amerika Serikat sesuai dengan GAAP Amerika Serikat. Akan tetapi menrut penelitian oleh Cooke pada tahun 1993 dan ia telah menyediakan beberapa bukti kasus menarik untuk ditampilkan secara relative "konservatif" menurut ukuran pendekatan dan perolehan atau pendapatan Amerika Serikat.

PERBANDINGAN ANALISIS GLOBAL
Secara keseluruhan inggris lebih sedikit konservatif disbanding negara-negara lain. Negara-negara di benua eropa, disisi lain secara bersama-sama didalam suatu kelompok yang lebih konservatif dibandingkan dengan amerika serikat.
Saran ini penting bagi pendekata yang berbeda untuk pengukuran akuntansi yang mungkin berlaku disamping usaha penyelarasan internasional yang dilanjutkan untuk mencapai ha yang dapat dibandingkan secara global.

PERBANDINGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL DAN PASAR MODAL
Pentingnya perbedaan pengukuran permasalahan internasional untuk analisis keuangan yang terkait dengan penyelarasan internasional. Ada satu pertanyaan penting mengenai bagaiana harga saham bereaks pada laba yang dihitung menggunakan GAAP. Meek (1983) menunjukkan bahwa harga saham di Amerika Serikat bereaksi untuk pendapatan asing dalam GAAP. Penelitian dari Pope dan Rees(1992) menunjukkan bahwa korporasi Inggris yang terdaftar di Amerika Serikat dan juga pelaporan menggunakan GAAP Amerika Serikat menjelaskan kekuatan kenaikan yang signifikan dari informasi penyesuaian pendapatan oleh GAPP Amerika Serikat.

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERBEDAAN PENGUKURAN
Pertimbangan untuk perbedaan pengukuran dapat ditemukan dalam lingkungan dan factor budaya yang mempengaruhi prinsip akuntansi di suatu negara. Di Amerika Serikat dan Inggris, pasar modal merupakan suatu pengaruh yang dominan dengan kebutuhan informasi investor memberikan harapan kepada suatu harapan yang lebih optimis terhadap laba dan karena itu harga saham menjadi lebih tinggi. pada waktu yang sama prinsip-prinsip akuntansi secara relatif fleksibel, profesi akuntansi secara relatif tidak terikat pada pemerintah, aturan pajak hanya mempunyai pengaruh terbatas atas praktek akuntansi. Dasar nilai-nilai kebudayaan cenderung memotivasi dan menguatkan kekurangan pendekatan konservatif untuk pengukuran secara keseluruhan.
Di benua Eropa dan Jepang perpajakan dan sumber keuangan lainnya secara relatif lebih berpengaruh dibandingkan pasar modal . Negara-negara ini mempunyai suatu tradisi Kitab Undang-Undang Hukum dan Rencana Akuntansi. Secara umum, otorisasi pajak memungkinkan pajak hanya bertujuan kepada materi tersebut untuk pembebanan akun dan untuk pendapatan pajak ketika melaporkan akun tersebut. Ini cenderung mendorong ke arah aplikasi prinsip akuntansi yang konservatif untuk melaporkan rendahnya laba untuk tujuan perpajakan. Sebagai tambahan materi kreditur dan pnjaman keuangan sehubungan hak kekayaan memberikan suatu pengaruuh konservatif lebih lanjut di dalam menurunkan laba untuk meningkatkan minat kreditur dan pemilik dana vis-a-vis pemegang saham. Dengan demikian, para pemakai laporan keuangan di negara-negara tersebut mungkinnlebih terkait dengan neraca dibandingkan informasi ikhtisar laba rugi yang semakin konservatif. Black and White (2003) menemukan bahwa informasi neraca etrsebut memiliki nilai yang lebih relevan dibanding informasi ikhtisar laba rugi di Jerman dan Jepang.

KONVERGENSI AKUNTANSI GLOBAL
Alasan utama untuk mengembangkan standar internasional adalah menentukan tingkat perbandingan untuk membantu investor untuk membuat keputusan dengan mengurangi biaya perusahaan multinasional dalam menyiapkan beberapa norma dan pelaporannya. IASB memainkan suatu peran utama di dalam mengkoordinir dan menyelaraskan aktifitas keterlibatan para agen dalam menenukan akuntansi dan norma pelaporannya. Standar IASB juga diharapkan untuk menyediakan suatu model yang bermanfaat bagi negara berkembang untuk menetapkan standar akuntansi pertama kali.
Pada awalnya standar internasional telah dikembangkan lebih fleksibel substansial untuk menagomodasikan minat nasional yang berbeda, tetapi sejak itu telah muncul tekanan untuk mengembangkan standar yang lebih seragam untuk memudahkan cross-border modal yang meningkat dan pasar bursa yang terdafar.
Suatu inti program yang baku untuk mempromosikan pengembangan tentang keseragaman standar yang lebih berkualitas telah diaktifkan korporasi dengan organisasi internasional komisi pengawasan terhadap surat-surat berharga (IOSCO) dan telah diselesaikan pada tahun 1998. IASB berharap agar pengesahan IOSCO akanmendorong ke arah suatu pengenalan yang lebih besar tentang norma pelaporan keuangan internasional dan promosi pemusatan global.
Suatu pertumbuhan jumlah perusahaan juga merupakan pilihan utama mengikuti standar internasional, meskipun deminkian, pemenuhan tidaklah selalu sebagai hal yang menyeluruh dalam praktek ketika diklaim. Tahun 2005 negara-negara Uni Eropa sudah memutuskan untuk menyetujui standar internasional untuk laporan keuangan oleh semua perusahaan yang terdaftar.

Referensi
http://warta-ekonomi.blogspot.com/2010/10/analisis-laporan-keuangan-internasional.html